Saturday, October 29, 2016

Drama Kopi Mirna



Drama Kopi Mirna
            Kasus yang melibatkan antara Jessica dengan kopi yang menelan korban sahabatnya sendiri yaitu Mirna akhirnya sudah mencapai proses akhir persidangan yaitu, putusan pengadilan. Para hakim menyatakan dengan meyakinkan bahwa Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun yang sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
            Mungkin sudah banyak dari kita telah mengikuti alur persidangan dari awal sampai akhir persidangan, tetapi disini saya akan menceritakan beberapa kronologis yang saya ingat dan ikuti. Kasus ini mulai diperbincangkan sekitar awal tahun dikarnakan ada seseorang yang meninggal dikarenakan telah meminum secangkir kopi. Tidak langsung lama setelah kejadian tersebut, beberapa hari kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait kematian misterius yang dialami oleh seorang perempuan dikarenakan meminum sebuah kopi. Polisi membawa gelas yang berisikan kopi yang diminum oleh perempuan tersebut untuk diteliti. Ternyata ditemukan adanya sebuah ‘’sianida’’. Sianida yaitu sebuah zat yang apabila dikonsumsi oleh manusia sedikit saja akan berpotensi menghilangkan nyawa orang tersebut.
            Polisi dalam hal ini kemudian disebut penyidik melakukan penyidikan terhadap orang – orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi menanyakan satu persatu saksi yang ada di Olivier tersebut. Seperti menejernya, pelayan, sipembuat kopi, dan teman-teman mirna itu sendiri yaitu Jessica dan hani.
            Polisi juga menyelidiki rekaman CCTV yang ada di cafĂ© tersebut. Tidak ada yang ganjal dalam pembuatan kopi tersebut sampai ketika dalam CCTV melihatkan sebuah kegiatan dari salah satu teman Mirna yaitu Jessica yang menurut polisi melakukan sesuatu yang aneh.
Pada akhirnya polisi melakukan interograsi dan penyidikan terhadap Jessica. Jesicca dalam hal ini ditanyakan mengenai hal-hal yang biasa dan aktivitasnya di kafe tersebut oleh para polisi. kalau tidak salah pernah melihat berita di salah satu stasiun televisi yang mengatakan bahwa pembantu Jessica membuang sebuah celana yang diyakini milik jesicca. Celana itu dipakai saat kejadiaan itu.
Ini menambah kecurigaan polisi atas perilaku yang aneh ditunjukkan oleh jesicca. Singkat cerita Jessica ditetapkan tersangka oleh polisi. Pada proses persidangan, jesicca didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Otto Hasibuan beliau merupakan seorang Pengacara yang sudah lama dan mempunyai pengalaman banyak sekali dalam dunia Advokat/Pengacara.
Hakim dalam persidangan awal memanggil setiap saksi dan mempertanyakan mereka satu persatu. Hakim lebih sering mempertanyakan mengenai proses pembuatan kopi dan sempat terjadi perbedaan keterangan antara saksi yang dengan saksi lain mengenai proses pembuatan Vietamese Cofee tersebut. Ada yang menyebutkan susu dulu baru batu es, ada yang menyebutkan es dulu baru susu, hal ini yang menyebabkan hakim, dan kuasa hukum pun bingung.
Terlepas dari perbedaan keterangan tersebut , saya kemudian melanjutkan kepada sesi pemanggilan ahli dari pihak jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum. Jaksa menghadirkan beberapa saksi ahli. Seorang ahli memberikan keterangan mengenai sianida, bagaimana efek sianida tersebut terhadap manusia apabila dikonsumsi, ada ahli yang memberikan keterangan mengenai racun yang terkandung dalam sianida tersebut, ada ahli yang memberikan keterangan mengenai psikologi Jessica yang memang apabila kita mengikuti persidangan dari awal kita pasti melihat Jessica ini tenang – tenang saja seakan tau apa yang akan terjadi , seakan dia tidak peduli dengan semua ini walaupun pada akhirnya dia juga menangis.  Yang paling menarik jaksa menghadirkan seorang ahli dalam ilmu computer yang bisa melakukan zoom video berkali lipat pada biasanya sehingga kita tahu apa yang dilakukan oleh Jessica. Ketika ahli tersebut melakukan zoom fokusnya terletak kepada ada pergerakan tangan Jessica yang ditutupi oleh 3 paper bag hal ini kemudia membuat persidangan semakin panas dikarenakan pihak kuasa hukum Jessica mempertanyakan keaslian video yang dijelaskan oleh ahli tersebut.
Hakim juga memberikan kesempatan yang sama kepada Jessica melalui kuasa hukumnya untuk menghadirkan saksi ahli. Mereka mendatangkan saksi  ahli dari Australia yang memberikan pendapat berbeda dari ahli jaksa penuntut umum. Hakim dan masyarakat luas pun dibuat bingung mengenai ahli yang berasal dari keahlian yang sama tetapi memiliki pedapat berbeda.
Sampai lah pada penjatuhan hukuman yang diminta oleh jaksa penuntut umum agar hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dengan dasar hukum pasal 340 tentang pembunuhan berencana tanpa ada hal yang mempermudah atau memperingan tuntutan jaksa tersebut.
Jessica yang diwakili kuasa hukumnya menyampaikan replik yang konon sekitar 3000 halaman tidak bisa dibayangkan berapa kayu yang habis hanya untuk satu kasus :v. lanjut kepada replik dari Jessica yang berisi mengenai pembelaan dari Jessica. Jesscia juga bercerita mengenai kehidupan dia selama di tahanan. Dia mengatakan bahwa sangat tersiksa didalam tahanan karna banyak kecoa,gelap dan lain-lain. Jessica juga menyatakan dalam proses penyidikan dia dipaksa untuk mengakui perbuatannya tersebut dengan iming imingi akan dikurangi masa tahanannya dan dijamin tidak akan dihukum mati.
Jaksa penuntut umum menjawab dengan dupliknya dan memberikan sebuah bukti yang membuat pihak Jessica terdiam. Jaksa memperlihatkan sebuah foto yang mirip dengan Jessica tengah duduk disebuah sofa dengan diterangi lampu yang diyakini itu merupakan sebuah tahanan yang dihuni oleh Jessica. Kuasa hukum Jessica meminta untuk tidak menayangkan itu kembali dengan alasan itu bukan merupakan inti dari persidangan tersebut.
Sampai pada tahap akhir yaitu putusan hakim yang menyatakan bahwa Jessica bersalah secara meyakinkan dan hukum 20 tahun penjara. Otto Hasibuan tidak terima karena keterangan ahli dari pihak dia tidak dipertimbangkan oleh haki. “seandainya memang tidak dipertimbangkan oleh para hakim tentunya harus disebutkan pula alasan-alasan mengapa keterangan ahli kami tida diterima “ pungkasnya. Pihak Jessica pun mengajukan banding
Dari paparan yang sudah disampaikan diatas kurang lebih seperti itu. Saya kemudian ingin coba memberikan pendapat, hanya sebuah pendapat. Menurut saya Jessica tidak layak dihukum seberat itu, bagi saya ada pelaku lain yang telah melakukan hal tersebut. Alasannya adalah tidak ada bukti jelas bahwa Jessica lah yang menuangkan racun ke dalam kopinya Mirna. Bahkan dalam CCTV pun tidak ada yang memperlihatkan sebuah racun yang dituangkan oleh Jessica, padahal racun itu lah yang menjadi penyebab matinya Mirna. Tidak bisa kita menilai bahwa seseorang melakukan kejahatan hanya karna dia yang memesan sebuah makanan atau minuman terlebih dahulu lalu dia disangka melakukan sesuatu.
Bukti utamanya adalah sebuah sianida, siapa yang meletakkan sianida itu belum jelas tidak ada bukti yang memberatkan Jessica bahwa Jessica yang telah menuangkan racun tersebut. Walaupun di Australia dia juga pernah berhadapan dengan polisi karena tabrakan dan membawa kendaraan dalam kondisi mabuk Jessica juga pernah diketahui bahwa akan melakukan bunuh diri.
Ini merupakan pendapat saya, maaf apabila ada kesalahan informasi,ejaan dan lain-lain, sekiranya dapat dimaafkan
 mungkin ada dari teman teman yang ingin memberikan pendapat juga silahkan tinggalkan comment nya yaaa


0 comments:

Post a Comment